PELAPISAN SOSIAL dan PERSAMAAN DERAJAT
Sebelum membahas lebih dalam tentang pelapisan sipsial dan persamaan derajat diluar negeri,saya akan menjelaskan tentang arti dari pelapisan sosial itu sendiri .Pelapusan sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat(hirarkis) menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise.
UKURAN KEKAYAAN
Dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat
ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki
kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam
sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai
kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
UKURAN KEKUASAAN
UKURAN KEHORMATAN
Pelapisan sosial atau penggolongan orang-orang ini tidak hanya terjadi di luar negeri,kenyataannya pelapisan sosial masih saja berlaku di Indonesia.
PRINSIP PERSAMAAN DERAJAT
Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan
makhluk yang satu dengan makhluk yang lain.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia.
makhluk yang satu dengan makhluk yang lain.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia.
Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.
Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia
sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi.
Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus
mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam
lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat.
Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar